Pemberitahuan :

Untuk permohonan akun dan aktivasi hanya dapat dilakukan oleh Petugas dari Provinsi, selanjutnya Petugas Provinsi yang akan mendistribusikan akun ke Kab/Kota, Kecamatan dan Desa/Kelurahan

Formulir Aktivasi Akun

Ajukan aktivasi akun pengguna atau sampaikan kebutuhan verifikasi akun Anda.

Cek Status Beranda Portal
1

Identitas Pemohon

Informasi kontak Anda untuk verifikasi dan notifikasi status akun.

2

Lokasi & Wilayah Instansi

Pilih tingkat lokasi kewenangan penugasan atau wilayah instansi Anda.

3

Isi Permohonan Aktivasi

Deskripsikan akun dan keperluan aktivasi Anda secara rinci.

Format diperbolehkan: JPG, PNG, PDF (Maks. 10MB)

captcha

Klik gambar captcha untuk memuat kode baru

Batal