Posyandu

Kesiapan Dukungan 6 SPM Posyandu Nasional

Kesiapan Posyandu sebagai Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) dalam menyokong 6 SPM secara terpadu. Klik wilayah pada peta untuk detail.

Dashboard Registrasi Kesiapan 6 SPM Dashboard Pelatihan

Total Posyandu

23389

Kesiapan Multisektoral

94,9% (22199)

Fokus Kesehatan Saja

2,5% (584)

Paripurna (6 SPM)

89,6% (20946)

STANDAR PELAYANAN MINIMAL

6 Bidang SPM
1. Pendidikan 95,9%
22.421 Unit
2. Kesehatan 98,9%
23.122 Unit
3. PU (Air/Sanitasi) 93,6%
21.898 Unit
4. Perumahan 93,5%
21.859 Unit
5. Trantibumlimnas 92,3%
21.588 Unit
6. Sosial 92,8%
21.698 Unit

Kepatuhan 6 SPM sesuai Permendagri No. 59/2021 Rata-rata: 94,5%

KOMPOSISI 6 BIDANG SPM

Proporsi cakupan 6 bidang standar pelayanan minimal posyandu

Total Basis: 23.389 Unit Multisektoral (≥3 SPM): 94,9%

Distribusi Kelengkapan SPM Posyandu (1 s/d 6 SPM)

Klasifikasi Posyandu Berdasarkan Akumulasi Jumlah Standar Pelayanan Minimal yang Didukung

Basis: 23.389 Posyandu
0

0 SPM (Nihil)

1,0% (226)

1

1 SPM (Dasar)

2,5% (595)

2

2 SPM (Berkembang)

1,6% (369)

3

3 SPM (Multi)

0,9% (209)

4

4 SPM (Maju)

1,2% (270)

5

5 SPM (Mandiri)

3,3% (774)

6

6 SPM (Paripurna)

89,6% (20.946)

Grafik Distribusi Sebaran Kesiapan SPM
Ambang Batas Multisektoral: ≥ 3 SPM
Posyandu Multisektoral (3 s/d 6 SPM): 22.199 Unit (94,9%) Posyandu Paripurna 6 SPM Penuh: 20.946 Unit (89,6%)
Indeks Multisektoral (≥3 SPM):
Rendah (0%)
Tinggi (100%)
Belum Terdata
Peta Interaktif (Klik Provinsi untuk Detail Kabupaten)

Radar Profil 6 Bidang SPM

Distribusi Persentase Kesiapan Posyandu per Bidang SPM

% Posyandu Terlayani

Analisis Keseimbangan: Bentuk jaring laba-laba menunjukkan seberapa merata Posyandu mengadopsi 5 bidang SPM non-kesehatan (Pendidikan, Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, Trantibumlinmas, Sosial) di samping layanan Kesehatan.

Komparasi Kesiapan Multisektoral Antar-Wilayah

Dikelompokkan Berdasarkan Provinsi di Seluruh Indonesia (Diurutkan dari Tertinggi)

% Multisektoral (≥3 SPM)
30 Wilayah

Catatan Metrik: Menunjukkan persentase posyandu di setiap daerah yang telah siap bertransformasi menjadi Posyandu 6 SPM (mampu melayani minimal 3 bidang SPM sesuai standar Permendagri LKD).